Mengenal konsep koleksi digital pada iJakarta dan iPusnas

Sebelum mengenal lebih jauh mengenai iJakarta dan iPusnas, ada baiknya beberapa pengertian terkait koleksi dan koleksi digital kita kenal dahulu. Menurut Undang-Undang Perpustakaan nomor 43 tahun 2007, koleksi adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. Sedangkan pengertian koleksi digital menurut William Y. Arms (2000) dalam Priyanto (2017) yaitu kumpulan koleksi informasi yang dikelola dimana informasi tersebut disimpan dalam bentuk digital dan bisa diakses melalui jaringan. Perpustakaan, secara sederhana, sudah kita kenal sebagai sebuah lembaga tempat dimana kita melakukan peminjaman buku. Kata peminjaman perlu kita tekankan disini, karena jika bersentuhan dengan format digital, bisa jadi kita berasumsi bahwa koleksi digital bisa kita simpan/miliki  pada gawai kita. Perpustakaan, demikian juga dengan yang digital, mestinya tetap mempertahankan konsep peminjaman ini.

Di Indonesia, kemunculan iJakarta pada Oktober 2015 adalah sebuah tren baru bagi dunia perpustakaan digital di Indonesia. iJakarta adalah aplikasi perpustakaan yang dibuat atas inisiatif Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan dilakukan oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta bekerjasama dengan PT Woolu Aksara Maya.  Aplikasi iJakarta, pada dasarnya adalah sebuah aplikasi membaca buku digital (ebook-reader) yang dilengkapi dengan fitur media sosial  dan dapat diakses melalui berbagai jenis perangkat keras (multi device) maupun perangkat lunak  (multi platform), seperti android iOS, dan Windows (Mikhael Tardas: 2015). iJakarta dilengkapi pula dengan fitur media sosial sehingga antara anggota satu dan lainnya bisa saling melihat buku apa saja yang sedang dibaca dan yang pernah dipinjam.

Menyusul kemudian pada bulan Agustus 2016, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia juga meluncurkan aplikasi sejenis yang diberi nama dengan iPusnas. iPusnas sendiri adalah aplikasi peminjaman buku online seperti halnya iJakarta namun oleh Perpusnas, iPusnas dijadikan terintegrasi dengan Indonesia One Search (IOS). Sama halnya dengan iJakarta, iPusnas juga dikembangkan dibawah bendera Aksaramaya.

Konsep dasar iJakarta dan iPusnas

Secara garis besar, konsep perpustakaan digital dari iJakarta dan iPusnas adalah sebagai berikut:

1. Open digital library

Disebutkan dalam laman web BPAD DKI Jakarta, bahwa iJakarta dibuat dengan konsep Open Digital Library. Menurut Suleman (2001), Open digital library (ODL) pada dasarnya dibuat berdasarkan konsep Open Archive Initiative (OAI) dimana ODL sendiri adalah jejaring dari Open Archive yang diperluas (extended). OAI sendiri diciptakan untuk menjembatani interoperabilitas antar digital library sehingga bisa saling berkomunikasi. Komunikasi antar perpustakaan digital ini dilakukan oleh protokol yang diberi nama Protocol for Metadata Harvesting (PMH).

Sedangkan konsep ODL yang dimaksudkan dalam iJakarta adalah “… semua pihak dapat mempunyai perpustakaan digital yang disebut “ePustaka” dalam iJakarta, sepanjang mempunyai konten yang dapat dipublikasi dan dipinjamkan oleh anggota ePustaka tersebut, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku…” (Mikhael Tardas: 2015). Pihak-pihak ini bisa menyumbangkan e-book yang menjadi bacaan selama ini sehingga pemustaka lainnya juga bisa meminjam koleksi buku dari pihak tersebut. Buku-buku sumbangan tersebut dijadikan satu dengan 1 jendela pencarian (OPAC) melalui jendela pencarian pada iJakarta. Jika dibandingkan dengan konsep dari Suleman (2001), tentu saja pengertian ODL iJakarta berbeda dengan yang dimaksud dengan ODL dari Suleman (2001). Hanya saja iJakarta bisa saja dianggap sebagai ODL apabila dianalogikan bahwa tiap-tiap pemustaka seolah-olah adalah perpustakaan digital itu sendiri dimana proses harvesting dari metadata sudah dilakukan dan dikelola otomatis melalui sistem iJakarta.

2. Digital rights management.

iPusnas, dalam release yang dituliskan di website resmi Perpusnas disebutkan memiliki konsep Digital Rights Management (DRM). “…Konten digital terkait dengan Digital Right Manajemen (DRM) yaitu mengatur siapa yang membaca, apa yang dibaca, kapan dibaca, bagaimana membacanya, berapa banyak bisa dibaca, dan variabel lainnya. Salah satu yang penting membuat DRM adalah sekuriti, dimana dalam mengakses konten digital perlu dibuat enkripsi atau reader. Nantinya koleksi full text  yang telah diindex dalam IOS dapat ditampilkan dalam iPUSNAS sepanjang diijinkan oleh penerbit, ataupun perpustakaan yang telah bergabung dapat dibuatkan IPustaka…”

Digital rights management sendiri menurut Subramanya (2006) bertujuan menciptakan sebuah kerangka kerja (framework) yang terdiri dari kebijakan, teknik dan perangkat dalam proses pemanfaatan konten digital. Lebih lanjut, DRM bagi pengarang, penerbit dan pembaca konten digital membawa perspektif sebagai berikut “…it facilitates the creator to specify the desired ownership rights of the content. It enables the producer to derive appropriate metadata from the content and specify the producer’s rights. It allows the consumer to specify the desired content and the various options in the use of content. It also allows the producer to monitor the content usage and track payment information…

Adalah suatu hal yang penting bahwa konten digital, termasuk di dalamnya adalah e-book, bahwa pengarang tetap mendapatkan manfaat dari hasil karyanya yang dengan demikian menjamin bahwa pengarang tetap produktif. Kemudahan dalam pembayaran royalti dan pembelian buku oleh perpustakaan (dalam hal ini adalah perpustakaan digital) akan memberikan rasa aman bagi pembaca dalam mengakses informasi karena sudah ada jaminan bahwa buku yang dibacanya diperoleh dari sumber dan cara yang sah/legal.

3. Buku dipinjamkan, bukan dimiliki.

Jika kita melakukan peminjaman buku menggunakan aplikasi iJakarta dan iPusnas, maka e-book tersebut akan diunduh ke dalam gawai kita dengan sebuah format tertentu, dalam hal iPusnas, format tersebut adalah ePub. Sebagai peminjam umum, biasanya kita akan diberi waktu membaca selama 2 hari. Selama 2 hari tersebut, e-book tertentu akan bisa kita akses dan kita baca baik kita dalam kondisi daring (online) maupun luring (offline). Apabila telah melewati 2 hari, maka akses kita kepada e-book tersebut sudah berakhir. Dengan demikian, bahwa baik pada iJakarta maupun iPusnas, konsep perpustakaan sebagai sarana peminjaman buku sudah diterapkan dengan benar. Hal ini yang tentu saja membedakan antara konsep perpustakaan digital dan toko buku online.

Dari paparan tersebut di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa baik iJakarta maupun iPusnas adalah sebuah gagasan baru dalam perpustakaan digital yang memenuhi kualifikasi dan sudah sesuai dengan konsep-konsep sebagai perpustakaan digital sepenuhnya.

Daftar Pustaka

Arms, William Y. (2000). Digital Libraries. The MIT Press.

Ida F. Priyanto. (2017). Materi kuliah Perpustakaan Digital. Universitas Gadjah Mada.

Indonesia One Search (IOS) dan iPusnas sebagai layanan digital terkini Perpustakaan Nasional RI. (2016, Aug 2). Retrieved March 2, 2017 from http://dev.perpusnas.go.id/indonesia-one-search-ios-dan-ipusnas-sebagai-layanan-digital-terkini-perpustakaan-nasional-ri/

Mikhael Tardas. (2015). iJakarta: Perpustakaan Digital berbasis Social Media. Retrieved March 1, 2017 from http://www.bpadjakarta.net/index.php/component/content/article/48-berita-bpad/604-ijakartaperpustakaanberbasissocialmedia

Noval Kurniadi. (2016). iJakarta, antara Kebanggaan dan tantangan. Retrieved March 1, 2017 from http://www.kompasiana.com/nkurniadi/ijakarta-antara-kebanggaan-dan-tantangan_57d18e94aa23bd5151eb0dac

Pelangi Karismakristi. (2016, Oct 13). Ayo Baca Buku via Aplikasi iPusnas, Gratis!. Retrieved March 2, 2017 from http://news.metrotvnews.com/peristiwa/Dkqjn4RK-ayo-baca-buku-via-aplikasi-ipusnas-gratis

Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Lembaran Negara RI tahun 2007, Nomor 129. Sekretariat Negara. Jakarta

Subramanya, S.R. & Yi, B.K. (2006). Digital Rights Management. IEEE Potentials, 25(2), 31-34. doi: 10.1109/MP.2006.1649008

Suleman, Hussein & Fox, Edward A. (2001). A Framework for Building Open Digital Libraries. D-Lib Magazine, 7(12). doi: 10.1045/december2001-suleman

3 thoughts on “Mengenal konsep koleksi digital pada iJakarta dan iPusnas

  1. Memang peminjaman ebook dibuat mekanisme dengan menggunakan waktu. Namun demikian peminjaman ebooks selama dua hari sangat kurang realistik. Waktu baca yang terlalu pendek bisa menjadikan kita tergesa gesa untuk memahaminya. “Information is cheap, understanding is expensive.”

  2. Sempat terpikir dengan meminjam koleksi perpustakaan digital dapat sekalian meng-copy-nya tetapi rupanya hal demikian telah diantisipasi. topik blognya menarik nih Mas Tri buat artikel UTS..hehe

Leave a Reply

Your email address will not be published.